TERKINI

6/recent/ticker-posts

Ny. Marlina Muzakir Hadiri Rapat Koordinasi Nasional




www.acehiklan.com Jakarta – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Aceh yang juga selaku Ketua Pembina Posyandu Aceh, Ny. Marlina Muzakir menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa. Dengan mengusung tema “Penguatan Transformasi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat”.Acara berlangsung di Krakatau Ballroom, Mercure Convention Center Ancol, Seni (23/09/2025). 


Rakornas ini juga dirangkaikan dengan agenda Diseminasi Internalisasi Rencana Induk (Renduk), Rencana Strategis (Renstra), dan Tata Laksana Kelembagaan Posyandu ke dalam Perencanaan dan Penganggaran Daerah. Kehadiran Ketua TP PKK Aceh dalam Rakornas ini menjadi bentuk dukungan nyata terhadap upaya pemerintah pusat dalam memperkuat kelembagaan Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan dasar masyarakat, khususnya di bidang kesehatan ibu dan anak, gizi, pendidikan keluarga, serta pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.

dalam kesempatan tersebut, Ketua TP PKK Aceh menyampaikan komitmen untuk terus mendorong sinergi antara TP PKK, pemerintah daerah, serta masyarakat dalam memperkuat peran Posyandu di Aceh. “Posyandu bukan hanya sebagai pusat pelayanan kesehatan, tetapi juga wadah pemberdayaan keluarga dan masyarakat yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup. Dengan penguatan kelembagaan, diharapkan Posyandu di Aceh mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Rakornas Posyandu 2025 dihadiri oleh jajaran pejabat Kementerian Dalam Negeri, perwakilan kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, Ketua TP PKK provinsi/kabupaten/kota, serta pengelola dan kader Posyandu dari seluruh Indonesia. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjadi harmonisasi perencanaan dan penganggaran pembangunan Posyandu di seluruh daerah, sehingga transformasi Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa dapat berjalan efektif dalam mendukung kesejahteraan masyarakat Indonesia, termasuk di Aceh.(*)



Posting Komentar

0 Komentar